Oleh Rohman Yuliawan
Jakarta tak hanya memiliki patung Pak Tani yang menjadi salah satu landmark kota. Beberapa tahun terakhir, pertanian yang sesungguhnya muncul di sudut-sudut kota metropolitan ini. Tak banyak yang tahu bahwa di balik gedung-gedung nan tinggi, masyarakat menggunakan lahan-lahan kecil untuk ditanami sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan padi.Panas terik yang menyengat Jakarta pada akhir bulan Oktober lalu, seolah tidak dirasakan oleh Zamidi, lelaki berusia 57 tahun yang tinggal di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Tangannya yang sudah berkeriput sebat memapas rumpun-rumpun lebat daun ketela pohon. Setelah mendapatkan beberapa ikat besar, ia kemudian mengambil dua ember kecil bekas kaleng cat untuk menciduk air kali yang hitam pekat karena limbah untuk menyirami “sawahnya” yang terletak di bawah sebuah jembatan penyeberangan busway.
Yang disebut “sawah” oleh Zamidi sebenarnya hanya berupa sepetak tanah kering seluas 4 x 15 meter di bibir aliran Sungai Angke. Sejak tiga bulan lewat ia menanami petaknya dengan ketela pohon dan kacang tanah. Sendirian, Zamidi telah mengolah tanah bantaran sungai itu selama 7 tahun yang lalu. “Lumayan untuk menyambung hidup,” ujarnya, sembari menambahkan hasil panenannya kali ini telah dipesan oleh seorang pedagang sayur keliling.
Mestinya ia bukanlah satu-satunya petani di bantaran Kali Angke, karena puluhan petak “sawah” lain yang ditanami ketela pohon, ubi rambat, kacang tanah, dan jagung dapat dengan mudah ditemui di sepanjang jalan menuju Bandar Udara Soekarno Hatta itu. Menurut data dari Dinas Pertanian Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, pada tahun 2005 sedikitnya 20.000 orang bekerja di bidang pertanian di seluruh provinsi ini. Hasil pertanian utama berupa sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan padi. Sebagian besar hasil pertanian baru cukup memenuhi kebutuhan pasar di Jakarta saja.
Namun di kota seluas 650 km2 dengan kepadatan penduduk mencapai 11.360 orang/km2 (tahun 2005) ini, kegiatan pertanian seolah tenggelam oleh hiruk pikuk kegiatan industri dan jasa. Coba saja Anda tanyakan pada penduduk Jakarta, pasti sebagian besar kebingungan untuk menunjukkan lokasi-lokasi pertanian di kotanya. Padahal menurut hasil pendataan dinas Pertanian (2002), di kota ini hampir 17% wilayahnya, atau seluas 11.240 hektar, dipergunakan sebagai lahan pertanian. Dari lahan seluas itu, 2.845 hektar adalah lahan sawah dan 8.395 hektar sisanya tanah darat.
Berdasar hasil penelitian Ning Purnomohadi, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta, yang berjudul “Jakarta: Urban Agriculture as an Alternative Strategy to Face the Economic Crisis” (Jakarta: Pertanian Kota sebagai Sebuah Strategi Alternatif untuk Menghadapi Krisis Ekonomi), sektor pertanian di Jakarta berkembang menyusul krisis ekonomi yang mulai menerpa Indonesia sejak paruh akhir tahun 1997. Saat itu ribuan orang kehilangan pekerjaan formal. Di sisi lain, arus urbanisasi dari berbagai daerah ke DKI Jakarta juga tidak serta merta menyusut walaupun lapangan pekerjaan menipis.
Dengan latar kondisi seperti inilah kegiatan
pertanian, yang sebelumnya hanya terdapat di kawasan-kawasan pinggiran kota dan bantaran-bantaran sungai saja, muncul menjadi lapangan kerja alternatif bagi masyarakat urban yang tengah kesulitan mencari pekerjaan.
“Saya dulu bekerja jadi buruh bangunan. Anak saya juga. Setelah di-PHK karena krismon (krisis moneter-red), saya mulai bertani, anak saya pulang kampung,” kisah Zamidi. Bersama sebelas tetangganya di Rawa Buaya, pada tahun 1999 ia membersihkan petak-petak tanah di bantaran Kali Angke dari semak-semak. “Saya ingat, tanah itu kemudian saya tanami kacang tanah,” kenangnya. Mereka tidak meminta izin pada siapa pun ketika memanfaatkan tanah itu.
Selain pengalihan guna lahan seperti bantaran sungai, lahan pertanian di Jakarta juga meluas melalui aksi penjarahan. Segera setelah reformasi pada tahun 1998, kebebasan juga diterjemahkan sebagai keleluasaan rakyat untuk menguasai tanah. Tanah-tanah milik negara dan mantan pejabat negara, termasuk milik keluarga mantan Presiden Soeharto dan kroni-kroninya, menjadi sasaran utama penjarah. Ning Purnomohadi mencatat, sekurangnya 300 orang mematok tanah di sekitar lapangan pacuan kuda Pulo Mas, Jakarta Timur, pada pertengahan tahun 1998. Pada saat yang sama, ratusan orang lainnya merambah tanah peternakan milik keluarga Soeharto di pinggiran Jakarta.
Selain melalui penjarahan, lahan pertanian juga diperoleh dengan cara menyewa kepada pemilik lahan. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang mulai menjabat tahun 1997, memberikan izin pemanfaatan lahan-lahan menganggur untuk kegiatan pertanian, dengan syarat meminta izin dahulu ke pemilik lahan, alih-alih melalui penjarahan. Lahan calon jalan tol yang tertunda di wilayah Jakarta Barat misalnya, dipenuhi tanaman bayam dan chaisim. Demikian juga lahan-lahan calon kompleks perkantoran dan perusahaan di kawasan Kuningan (Jakarta Selatan) dan Priok (Jakarta Utara) serta tanah-tanah kosong di seputaran bekas bandara Kemayoran. Tak ketinggalan pula tanah-tanah yang terdapat di sepanjang rel kereta api dan bantaran sungai di pusat kota.
Sebagian besar petani di Jakarta berasal dari Jawa Barat dan Jawa Tengah. Banyak di antara mereka adalah buruh-buruh konstruksi yang terpaksa kehilangan pekerjaan karena terpuruknya sektor properti akibat deraan krisis ekonomi. Dengan upah antara Rp 10.000-15.000/hari, mereka terlibat dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga pemanenan tanaman pertanian.
Bagi Marco Kusumawijaya, pakar masalah perkotaan dan perintis gerakan Peta Hijau di Indonesia, selain menjadi solusi masalah ekonomi, pertanian kota juga memiliki peran untuk memperluas ruang terbuka hijau sekaligus memperindah wajah Jakarta.
“Pertanian kota berperan besar membantu keluarga miskin menambah penghasilan dan makanan segar, serta meningkatkan ketahanan pangan,” terang Marco. Senada dengan Purnomohadi, arsitek yang kini menjadi ketua Dewan Kesenian Jakarta ini menilai muasal pertanian kota di Jakarta adalah permasalahan ekonomi. Pada saat awal perkembangannya, bentuk pertanian semacam ini menjadi jawaban sementara mengatasi pengangguran sekaligus mencukupi kebutuhan produk pertanian murah bagi warga Jakarta. Sayangnya, menurut Marco, pertanian kota tidak kemudian diakomodasi menjadi bagian dari perencanaan dan tata guna lahan perkotaan.
Marco membandingkan dengan Inggris yang telah mengesahkan Undang-undang Pertanian Kota sejak tahun 1925 dan Kanada pada tahun 1924-1947. Saat ini, tambah Marco, sejumlah kota seperti Amsterdam, London, Stockholm, Berlin, Montreal, dan New York telah menjadikan pertanian kota dalam perencanaan dan tata guna lahan perkotaan mereka.
Belakangan, luasan lahan pertanian kota di Jakarta mengalami penyusutan drastis. Antara lain karena Pemerintah Kota DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk memperlebar badan-badan sungai di Jakarta untuk mengantisipasi banjir. Alhasil, petak-petak pertanian di bantaran sungai pun ikut tergusur. Misalnya, petak-petak tanah yang ditanami sayuran di sepanjang saluran banjir kanal, dari wilayah Jakarta Timur hingga Jakarta Pusat, digusur untuk perluasan aliran saluran pencegah banjir yang konon juga akan dimanfaatkan untuk jalur angkutan air.
Pulihnya sektor properti dalam lima tahun belakangan ini berpengaruh besar pada menyusutnya luasan lahan pertanian kota. Di kawasan Kuningan misalnya, petak-petak tanah yang sebelumnya dihijaukan dengan sayur-sayuran atau kacang tanah dan jagung, kini dipenuhi tiang pancang dari beton bakal gedung-gedung perkantoran. Demikian juga di sejumlah titik pertanian di kawasan Priok dan Kelapa Gading yang siap berubah menjadi permukiman mewah.
Zamidi, seperti halnya para petani di Jakarta lainnya, tak memiliki jawaban pasti akan bekerja di mana jika pada waktu mendatang lahan pertanian mereka ikut menghilang. Ia hanya menjawab dengan keluh pendek, “Susahnya bertani di Jakarta!”