127 Stasiun Televisi Tidak Berizin
127 Stasiun Televisi Tidak Berizin “Kami ini ibarat bayi haram, yang susah mendapat akta kelahiran.” JAKARTA — Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi mendapati 127 lembaga penyiaran televisi tidak mempunyai izin stasiun radio. Akibatnya, alokasi frekuensi kacau, dan negara kehilangan penerimaan dari biaya hak penggunaan frekuensi. “Dalam waktu dekat kami akan menertibkan mereka,” kata Direktur Jenderal[…]