Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari menetapkan 12.000 desa di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai Desa Siaga. Yakni desa-desa yang dianggap telah memenuhi persyaratan untuk mendeteksi masalah kesehatan warganya secara dini. Konsep Desa Siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan mampu mencegah dan mengatasi masalah atau bencana kesehatan yang dihadapi.
Menurut Menkes, Desa Siaga juga adalah sebuah desa yang minimal memiliki satu pos kesehatan desa (poskedes), yang kegiatannya meliputi penanggulangan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB), seperti malaria, demam berdarah, dan flu burung. Juga, adanya safe community tentang sistem informasi kesehatan dan surveilan epidemiologi, serta pelayanan kesehatan dasar sesuai dengan kompetensinya.
Desa Siaga memiliki empat tenaga yang bertugas memberikan penerangan masyarakat tentang pencegahan berbagai penyakit, melakukan pemantauan perkembangan pembawa penyakit; seperti jentik nyamuk, menerima laporan unggas mati mendadak, dan memberikan pelayanan kesehatan dasar.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2007 akan menetapkan sebanyak 30.000 desa di Indonesia menjadi Desa Siaga dan selanjutnya pada tahun 2009 sebanyak 70.000 desa di seluruh Indonesia telah menjadi Desa Siaga, sehingga seluruh rakyat Indonesia mampu mengantisipasi adanya bencana termasuk penyakit menular.
Indonesia memang sangat memerlukan kehadiran Desa Siaga itu mengingat dari pemetaan bencana alam di Indonesia, tidak ada satu pun provinsi yang terbebas dari kemungkinan mengalami bencana. Sekarang ini diharapkan masyarakat yang berada di Desa Siaga, sudah dapat memahami cara pencegahan kemungkinan penularan virus flu burung antara lain dengan mengkonsumsi daging dan telur unggas setelah direbus mendidih, dan jika mengetahui unggas mati segera melaporkan ke aparat terdekat. (Sumber Antara)