Sistem Informasi Geografis (SIG) merupakan terjemahan dari Geographic Information System (GIS). SIG merupakan sistem informasi khusus untuk mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). SIG bisa juga dimaknai sebagai sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola, dan menampilkan informasi bereferensi geografis, misalnya, data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Teknologi SIG dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi, dan perencanaan rute. Misalnya, SIG membantu perencana menghitung waktu secara cepat guna tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunakan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi.
Jurnalisme warga (citizen journalism) juga dikenal dengan jurnalisme partisipatif. Merupakan aktivitas masyarakat biasa nonjurnalis dalam mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan berita dan informasi. Ada beberapa istilah lain yang memiliki kesamaan arti dengan jurnalisme warga, yaitu jurnalisme open source, media warga (citizen media), dan jurnalisme berjaringan (networked journalism). Masyarakat, dalam ruang yang disediakan, menjadi pewarta atas peristiwa yang terjadi di sekitar mereka. Mereka juga bisa melakukan lebih jauh, seperti halnya yang dilakukan jurnalis profesional, seperti mewawancarai tokoh, membuat feature, opini, foto, atau pun tulisan yang sifatnya analisis.
Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, dan didirikan atas inisitif sebuah komunitas. Pelaksana penyiaran (seperti radio) komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah “dari, oleh, untuk, dan tentang komunitas”. Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.
Sumber terbuka (Inggris: open source) adalah sistem pengembangan yang tidak dikoordinasi oleh suatu orang/lembaga pusat, tetapi oleh para pelaku yang bekerja sama dengan memanfaatkan kode sumber (source-code) yang tersebar dan tersedia bebas (biasanya menggunakan fasilitas komunikasi internet). Pola pengembangan itu mengambil model ala bazar, sehingga pola open source memiliki ciri bagi komunitasnya yaitu adanya dorongan yang bersumber dari budaya memberi, yang artinya ketika suatu komunitas menggunakan sebuah program open source dan telah menerima sebuah manfaat kemudian akan termotivasi untuk menimbulkan sebuah pertanyaan apa yang bisa pengguna berikan kembali kepada orang banyak. Open source lahir karena kebebasan berkarya, tanpa intervensi berpikir, dan mengungkapkan apa yang diinginkan dengan menggunakan pengetahuan dan produk yang cocok. Kebebasan menjadi pertimbangan utama ketika dilepas ke publik. Komunitas yang lain mendapat kebebasan untuk belajar, mengutak-atik, merevisi ulang, membenarkan, ataupun bahkan menyalahkan, tetapi kebebasan itu juga datang bersama dengan tanggung jawab, bukan bebas tanpa tanggung jawab.
Yossy Suparyo, Staf Manajemen Pengetahuan CRI Yogyakarta