Berdiri sejak 2012, Kalijawi merupakan paguyuban yang mengajak anggotanya untuk menabung. Anggotanya adalah warga di pinggiran Sungai Gajah Wong dan Winongo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua sungai tersebut menjadi asal nama dari paguyuban ini: “Kali” yang artinya sungai, “Ja” dari kata Gajah Wong, dan “Wi”dari kata Winongo.
Siang yang terik di bulan April itu, empat wanita paruh baya mengajak saya mengenal lebih dekat tentang Kalijawi. Keempatnya, yakni Farizatun, Yanti, dan Ainun merupakan pengurus paguyuban Kalijawi serta Sutinah yang menjadi salah satu anggotanya. Kami bertemu di rumah Sutinah di Kampung Jatimulyo, Kelurahan Kricak, Yogyakarta.
“Fungsi Kalijawi adalah untuk membantu warga menyelesaikan masalah bersama. Kalijawi bukanlah paguyuban yang bersifat sesaat, namun mencoba melihat masa depan warga bantaran kali. Bekerja bersama-sama dan bersolidaritas setiap waktu adalah kunci lahirnya paguyuban ini,” demikian Ainun menjelaskan peran paguyuban yang dipimpinnya ini.
Berdirinya paguyuban warga ini tidak lepas dari kerjasama Arsitek Komunitas (Arkom) dengan empat kampung di bantaran sungai di Yogyakarta, yakni Jatimulyo, Sidomulyo, Sambirejo, dan Mrican Kota. Arkom memetakan permasalahan kampung-kampung tersebut dan mendampingi warga setahun sebelum Paguyuban Kalijawi terbentuk. Selanjutnya, pengelolaan paguyuban ini lebih banyak melibatkan ibu-ibu setempat. Hingga saat ini, sudah ada 14 kampung yang bergabung menjadi anggota paguyuban Kalijawi.
Ainun menjelaskan, Kalijawi dibentuk untuk membantu warga menyelesaikan masalah bersama, salah satunya terkait rumah tidak layak huni. Bahkan, selama 2012 hingga 2014 sudah ada 165 anggota yang meminjam uang di paguyuban untuk perbaikan rumah mereka. Peminjaman untuk perbaikan rumah menjadi jumlah terbesar. Alasannya, banyak warga yang tinggal di bantaran sungai tidak memiliki sertifikat sehingga akses bantuan dari pemerintah tidak bisa mereka dapatkan.
“Masalah ini kita jadikan permasalahan bersama, tujuannya supaya solusi kita cari bersama. Tidak satu RT dipikirkan satu RT sendiri, ya itu, kita kemudian mendirikan Paguyuban Kalijawi,” tandas Ainun.
Membiasakan warga menabung di luar sistem perbankan
Bagi paguyuban Kalijawi, menabung adalah solusi perekonomian kampung. Iuran tabungan yang mereka kumpulkan menjadi dana yang bisa digunakan anggota sewaktu-waktu. Iuran tersebut dibayarkan setiap hari senilai Rp. 2000 untuk tiap kepala keluarga (KK). Dari 250 penabung aktif saat ini, jumlah kas yang terkumpul mencapai Rp 600 juta.
“Menurut saya (menabung itu) efektif sekali. Kalau dilihat Rp 2000 tak seberapa ya. Mungkin orang meremehkan uang Rp 2000. Tapi ketika dikumpulkan, lalu dibuat sistem menabung, banyak orang yang mengumpulkan. Bagi saya sangat bermanfaat,” ungkap Farizatun, salah satu pengelola paguyuban.
Dari menabung rutin harian itu, sejumlah warga bisa merenovasi bahkan membangun rumah mereka. Sutinah adalah salah satunya. Ibu paruh baya itu merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan menabung di paguyuban yang diikutinya. “Kalijawi bisa rehab (perbaiki-red) rumah saya. Ini (sambil menunjuk lantai rumah) yang saya rasakan (dari menabung),” ucap Sutinah.
Selain untuk perbaikan rumah, tabungan paguyuban dipinjamkan ke warga untuk kebutuhan besar lain yang mendesak seperti simpan pinjam harian, biaya pendidikan, serta biaya berobat. Farizatun menjelaskan, Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang dibagikan kepada warga tidak mampu belum tentu dapat menyelesaikan masalah. Seringkali, warga membutuhkan perawatan kesehatan yang lebih cepat dan itu sulit dilakukan dengan Jamkesda.
Paguyuban Kalijawi membuat sebuah sistem yang mereka sebut Dana Pengembangan Komunitas (DPK). Tujuannya untuk menetapkan prosedur peminjaman uang. DPK dijalankan serupa badan keuangan simpan pinjam. “Kalau Kalijawi motornya, DPK itu bensinnya. Kegiatan Kalijawi bisa berjalan karena DPK,” kata Ainun.
DPK menerapkan sistem bunga yang berbeda dengan sistem bank konvensional. Nilai bunga yang diterapkan mengacu pada tiga macam kebutuhan, yakni 12 persen per tahun untuk kebutuhan ekonomi, 10 persen untuk permukiman, dan 6 persen untuk kebutuhan khusus. Jika uang pinjaman terlambat dikembalikan, warga tidak mendapat denda.
“Mengembalikan cicilan di sini tidak ada denda. Umpamanya pinjam dua ratus (Rp 200.000), ya dua ratus itu termasuk angsuran pokok, bunga, kas, sekaligus tabungan, sudah include (mencakup) semua. Bunga itu akan digunakan untuk warga lalu akan masuk DPK lagi,” urai Ainun.
Sistem cicilan pinjaman DPK dirancang oleh warga sendiri, bukan oleh pemerintah maupun ahli ekonomi. Semangat Paguyuban Kalijawi adalah warga mampu mengelola uang secara mandiri tanpa harus terkungkung kepentingan ekonomi yang menggerogoti hidup mereka sendiri.
“Sistem itu tidak dibuat oleh ahli atau pengurus, tapi oleh warga sendiri. Kami mengadakan workshop yang pesertanya perwakilan kelompok-kelompok warga. Dari workshop diputuskan uang ini kita apakan, kegunaannya untuk apa, sistemnya itu apa,” tambah Ainun.
Menciptakan pasar dengan belanja bersama
Satu hal yang menjadi keinginan besar Kalijawi di masa depan adalah mampu mewujudkan kemandirian ekonomi. Ainun menjelaskan, Kalijawi ingin menjalankan paradigma ekonomi kolektif kolegial. Mereka sedang menyiapkan rancangan untuk memutar uang di kalangan masyarakat miskin di kota. Rancangan itu dimulai dengan upaya menciptakan perekonomian kolektif-mandiri di bantaran Sungai Gajah Wong dan Sungai Winongo.
Ia mengamati, masyarakat miskin kota sangat konsumtif. Sayangnya, mereka lebih tertarik berbelanja di swalayan dan toko berjejaring daripada warung di dalam kampung yang dikelola oleh warga.
“Perputaran uang harus di kita. Artinya, keuntungan ada di kita. Kita pemilik sahamnya. Kalau belanja di toko berjejaring, keuntungannya tidak kembali ke warga,” tegas Ainun.
Paradigma tersebut nantinya akan dirintis sebagai kegiatan belanja bersama. Dalam paradigma itu, ditegaskan bahwa warga anggota Kalijawi adalah distributor sekaligus konsumen. Mereka yang membuka warung di kampung disebut distributornya, sementara warga pembelinya disebut konsumen. Identifikasi kebutuhan konsumen menjadi salah satu hal yang harus dilakukan. Tujuannya agar distributor bisa menyediakan barang-barang kebutuhan tersebut. Selanjutnya, warga (konsumen) diajak untuk berbelanja ke warung-warung yang dikelola warga anggota Kalijawi di kampung.
Rancangan tersebut dibuat untuk memotong jalur tengkulak. Sebab bagi Ainun, tengkulak itu dapat membuat harga tidak menentu. Bahkan, harga kebutuhan pokok bisa lebih mahal dari harga normalnya.
Kegiatan tersebut rencananya akan dikelola oleh peserta paguyuban pemilik warung. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik antara pemilik warung di kampung yang menjadi anggota Kalijawi dan mereka yang tidak bergabung di paguyuban.
“Semua anggota Kalijawi bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhannya. Rantai perjalanan uang kita selama ini hanya memberikan keuntungan bagi investor. Kalau diganti dengan sistem kita, harapannya anggota sadar bahwa uang yang dimiliki dan dibelanjakan itu bisa dikelola sendiri,” tutup Ainun.