Rumus Kelola Informasi ala Nenek Moyang

Saat ini, informasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Manusia mengakses informasi sebagai bagian dari cara mempertahankan hidup, seperti halnya makan dan minum.

Pada zaman dahulu, informasi juga menjadi hasil dari prakarsa manusia untuk bertahan hidup ketika berhubungan dengan lingkungannya. Misalnya, pada zaman berburu dan meramu orang mengelola informasi tentang makanan. Mereka mengumpulkan makanan mana yang rasanya enak, manis, masam, bahkan beracun. Cara mengolah informasi dilakukan melalui cara uji coba. Keberhasilan menemukan jenis makanan baru selanjutnya disebarkan secara langsung pada anggota kelompok lainnya. Maka, informasi itu menjadi pengetahuan kelompok. Untuk mempertahankan pengetahuan tersebut ada anggota kelompok yang mengemasnya dalam bentuk cerita dan dongeng.

Kala itu, orang yang berani mempertaruhkan dirinya dalam kegiatan uji coba mendapat penghargaan tinggi dari masyarakat. Mereka mendapatkan sebutan, nama, atau inisial khusus. Pada masyarakat yang sudah mengenal tradisi tulis digambarkan dalam tanda yang dilekatkan pada tubuh (tatto).

Pengelolaan informasi publik dilakukan dalam upacara adat dan pertemuan-pertemuan yang digelar secara periodik. Warga berkumpul untuk mendengarkan cerita atau kisah dari orang-orang pemberani. Karena itu sejatinya tradisi empiris telah berkembang sejak jaman meramu dan berburu.

Pengetahuan yang dimiliki oleh suatu kelompok diturunkan dari satu generasi ke generasi selanjutnya melalui cara yang unik. Ada yang berupa cerita atau kisah, kiasan, dan ada pula yang praktis. Dalam sejarah, masyarakat yang mampu mengelola informasi masyarakatnya sendiri akan mudah mencapai kemajuan. Mereka berhasil membangun peradaban yang menandai sejarah-sejarah manusia dari waktu ke waktu.

Bukti-bukti pendapat dapat dilihat dari artefak-artefak purbakala, kumpulan rintal, dan barang-barang lain yang tersimpan di museum. Kita juga bisa melacaknya melalui epos, cerita rakyat, maupun legenda.

Yossy Suparyo, Staf Manajemen Pengetahuan CRI Yogyakarta

Unduh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protected with IP Blacklist CloudIP Blacklist Cloud