UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Informasi selengkapnya silakan unduh di sini.
UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Informasi selengkapnya silakan unduh di sini.
Ketika sakit, peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki hak untuk mengklaim biaya yang dikeluarkan untuk membeli obat maupun biaya rumah sakit. Namun, hingga hari ini masih ada saja peserta BPJS Kesehatan yang kesulitan mengurus klaim kesehatannya. Dalam beberapa kasus, peserta BPJS harus mengeluarkan segala keberanian dan daya upaya agar bisa mengklaim biaya kesehatan[…]