Masyarakat Tolak Peraturan Menkominfo tentang Blokir Situs
JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari puluhan lembaga swadaya masyarakat, menolak berlakunya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif. Peraturan itu dianggap memiliki kekurangan karena tidak menjelaskan secara rinci prosedur pembatasan laman internet. Direktur Eksekutif ICT Watch Donny Budi Utoyo mengatakan, peraturan menteri (permen) itu[…]